Selasa, 24 April 2012

Memaknai Hari Kartini

PERAN WOMEN'S CRISIS CENTER (WCC) NURANI PEREMPUAN SUMBAR
TERHADAP KEGAGALAN PEMERINTAH
DALAM MENANGANI ISU KEKERASAN PADA PEREMPUAN

MANAJEMEN REKAYASA KEGEMPAAN
PROGRAM MAGISTER TEKNIK SIPIL
UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA
YOGYAKARTA
PENGEMBANGAN KEPRIBADIAN PROFESI
NAMA Mhs. : RAFKI IMANI
NO. Mhs.       : 10914015
DOSEN          : Dr. Ir. DRADJAT SUHARDJO, SU


                   KEGAGALAN PEMERINTAH DALAM MENANGANI                 
ISU KEKERASAN TERHADAP WANITA
(Peran Lembaga Women’s Crisis Center Nurani Perempuan
Di Sumatera Barat dalam Memaknai Hari Kartini)

A. Isu Kekerasan Terhadap Perempuan
Isu kekerasan terhadap perempuan masih terus terjadi hingga kini, baik Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) maupun kekerasan seksual. Hal ini terus meningkat dari tahun ke tahun. Ironisnya pemerintah terkesan menutup mata terhadap berbagai persoalan yang dialami perempuan, sehingga mereka kesulitan untuk mencari perlindungan dan keadilan. Di Sumatera Barat, kasus ini terus meningkat setiap tahunnya dan didominasi oleh kasus KDRT dan kejahatan seksual.

Beberapa waktu terakhir sudah banyak kasus kekerasan terhadap perempuan yang sering kita dengar, baik di luar negeri maupun dalam negeri. Sebagai contoh seperti, isu kekerasan seksual. Kekerasan seksual contohnya seperti kasus  perkosaan.
 
B. Mengenal Lembaga Women’s Crisis Center (WCC) Nurani Perempuan Sumatera Barat
Lembaga Women’s Crisis Center (WCC) Nurani Perempuan lahir karena keprihatinan maraknya kekerasan terhadap perempuan. Lembaga ini didirikan oleh Yefri Heriani pada akhir 1999, yang sebelumnya tergabung dalam Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Sumbar.
            Lembaga ini didirikan untuk membuka tabir kebisuan perempuan korban kekerasan. Lembaga ini juga melakukan pendampingan dan penguatan bagi perempuan korban kekerasan dan WCC didaulat sebagai tempat mengadu bagi perempuan. Pola yang diterapkan yakni dengan cara pendekatan terhadap perempuan-perempuan yang tengah bermasalah. Selain itu, WCC juga memberikan pendampingan bagi perempuan ketika mereka berhadapan dengan masalah hukum. Selain kerja pendampingan, lembaga ini juga melakukan kerja pendidikan masyarakat
Salah satu tugas penting yang sering menjadi perhatian khusu WCC adala, kekerasan KDRT dan kasus perkosaan. Ada dua jenis kasus perkosaan, yakni perkosaan remaja dan anak perempuan serta perkosaan dalam rumah tangga.  Isu seperti ini tidak hanya terjadi di Sumbar, tapi juga di sejumlah daerah di Indonesia. Kasus kekerasan seksual ini umumnya banyak terjadi di kampung-kampung. Selama ini, ada kecenderungan masyarakat lebih memilih menutup diri ketimbang membuka kasus tersebut dan ironisnya, hal ini masih dianggap tabu oleh sebagian masyarakat untuk dibahas.
Kasus-kasus lain misalnya, kasus di Pasar Raya Padang, dimana pedagang perempuan menjadi korban kekerasan. Begitu juga di Pasaman Barat, perempuan menjadi korban pemukulan aparat. Sementara itu kita semua tahu bahwa negara telah menyediakan alat perlindungan terhadap perempuan melalui UU Nomor      23/2004 tentang Penghapusan KDRT. Begitu juga UUD 1945 yang pada dasarnya sudah memberikan perlindungan terhadap seluruh warga negara. Tetapi walaupun ada alat yang dibuat untuk melindungi perempuan terhadap isu kekerasan tersebut, namun negara tetap saja gagal melindungi perempuan di ranah domestik dan ranah publik, dan contohnya yaitu, masih adanya aparat negara dinilai tak peduli dengan isu tersebut.

Sangat disayangkan betapa lemahnya peran negara dalam melindungi kaum perempuan. Cenderung menutup mata dengan permasalahan kaum hawa. Bahkan tragisnya, pemerintah justru ikut menjadi pelaku kekerasan.
Di samping itu, tidak sedikit juga orang yang melakukan kekerasan terhadap perempuan dengan mengatasnamakan agama, budaya dan moralitas.
Perempuan selama ini selalu berada dalam berbagai kasus kekerasan bahkan selalu saja dipersalahkan, walaupun mereka sudah menjadi korban kekerasan. WCC Nurani Perempuan juga terus berupaya mengubah paradigma masyarakat yang selama ini menyebut perempuan sumber masalah. WCC Nurani Perempuan yakin paradigma itu bisa diubah, salah satunya dengan cara transformasi sosial dengan terus meengapungkan isu-isu perempuan ke hadapan publik.
Isu terhadap perempuan ini terus berkembang. Selain isu KDRT, perdagangan perempuan (human traffiking) juga terus terjadi. Selama ini, negara masih melihat perempuan sebagai objek yang bisa didistribusikan dan dipasarkan seenaknya. Tetapi lupa untuk melindunginya. UU No 21 Tahun 2007 tentang  pembatasan tindak pidana perdagangan orang belum mampu melindungi perempuan dari berbagai macam eksploitasi.
Secara nasional terdapat ratusan ribu perempuan jadi korban, sementara negara tidak melakukan apa-apa. Itu salah satu contoh kegagalan negara dalam mengurusi warga negara, khususnya perempuan.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan juga dinilai belum bisa berbuat banyak. Yefri Heriani mengatakan bahwa negara dihadapkan dengan modernitas dan kapitalisme, sementara perempuan itu adalah manusia yang punya martabat, punya otoritas terhadap dirinya, namun otoritas terhadap dirinya itu tidak bisa digunakan.
Harapan WCC Nurani Perempuan, agar pemerintah selaku pengambil kebijakan, tidak hanya di permukaan, tapi langsung sampai ke akar-akarnya karena sangat dibutuhkan tanggung jawab negara menegakkan hak asasi perempuan, dan ini adalah tugas rumah yang sangat penting bagi pemerintah.

 C. Kendala dan Keberhasilan WCC Nurani Perempuan dalam Menangani Isu Kekerasan terhadap Perempuan
Sebagai jaringan dari Komnas Perempuan, WCC Nurani Perempuan tak luput dari tantangan. Yefri mengaku pernah mendapat hinaan saat melaksanakan tugasnya, termasuk kekerasan pelecehan dengan kata-kata. Seperti yang diungkapkan Yefri, ”Kita tidak mau dihina, kerja kita ini kerja yang benar, kerja yang punya tujuan. Kita inginkan ada buah dari hasil kerja kita ini.”
WCC Nurani Perempuan sadar, bukanlah hal yang mudah untuk memetik buah dari pekerjaan tersebut. Butuh waktu dan kesabaran untuk terus berbuat.
Namun demikian, ada hasil positif yang dapat dipetik dari kerja keras itu. Secara langsung sudah ada perubahan-perubahan yang terjadi terutama dari segi statistik. ”Perubahan pertama kita lihat secara statistik angka jumlah perempuan di perguruan tinggi luar biasa. Mulai ada peningkatan terutama di kota-kota besar,” ujar Yefri.
Di sisi lain, perubahan mendasar juga mulai tampak. Terutama menyangkut kesadaran masyarakat soal nilai-nilai terkait penghargaan terhadap hak-hak perempuan. Keberhasilan yang pernah dilakukan WCC Nurani Perempuan adalah seperti contoh salah seorang PSK beberapa tahun lalu. Dari kasus itu dapat diketahui,, mengapa seorang PSK itu harus memilih berprofesi seperti itu. Pada dasarnya mereka menjadi seperti itu karena ada penyebabnya. Dari PSK tersebut bias diketahui, ternyata dia adalah korban perkosaan oleh orangtuanya. Itulah yang menyebabkan mereka menjadi PSK. Mereka telah frustrasi, dan ketika dia menjadi seperti itu, mereka dipersalahkan, itulah yang sering menjadi perhatin bagi lembaga WCC Nurani Perempuan ini.
Catatan Women’s Crisis Center (WCC) Nurani Perempuan Sumbar selama menangani kasus kekerasan perempuan, bahwa dari 10 laporan yang masuk, 30 persen kasus kekerasan seksual selama tahun 2009, kata Direktur WCC Nurani Perempuan Sumbar, Yefri Heriani kepada Padang Ekspres di kantornya Jalan Anggrek No 12 Flamboyan, Padang (wawancara tanggal 20 April 2011).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Tinggalkan Komentar Sahabat, Tapi Tolong Gunakan Bahasa yang Sopan